Level 3 (USER) : Anda dapat menghubungi Admin pada Unit anda, untuk didaftarkan sebagai pengguna pada portal KSWP.
Level 2 (ADMIN) : Anda mendaftaran diri pada portal KSWP (https://portalkswp.pajak.go.id/sign-up), kemudian menyampaikan formulir pendaftaran ke alamat Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.